Puluhan Mahasiswa Politeknik Negeri Indramayu (POLINDRA) Lulus Uji Kompetensi
-

Puluhan mahasiswa Polindra dari Program Studi D3 Ilmu Keperawatan mengikuti Uji Kompentensi (poto:Lilik Rakiyah)
INDRAMAYU, anmnews.id-
Mahasiswa Politeknik Negeri Indramayu
(Polindra) Jurusan Kesehatan berhasil raih Sertifikat Kompetensi (Serkom)
setelah 100 persen dinyatakan lulus Uji Kompetensi Nasional di bidang
kesehatan. Sebanyak 83 mahasiswa dari prodi D3 Keperawatan Polindra dinyatakan
kompeten.
Uji kompetensi dilaksanakan pada 29 Juni
hingga 2 Juli 2024 melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan
Teknologi (Kemendikbud Ristek) bersama
Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan, Periode 2
Gelombang 1.
Baca Lainnya :
- Tim SAR Cari Korban Tenggelam di Kali Bangkir0
- Menparekraf , Sandiaga Uno Resmikan Desa Wisata Religi Leuwimunding Majalengka0
- Sukseskan MTQ ke 54, Tingkat Desa Amis Menuju Indramayu Bermartabat0
- Senyuman Bangga Orang Tua Atas Prestasi Anak-Anak pada Lomba MTQ 0
- Pemdes Jatisura Gelar Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Desa Tahun 20240
"Salah satu dari peserta uji tersebut
adalah mahasiswa dari prodi D3 keperawatan Politeknik Negeri Indramayu
berjumlah 83 Mahasiswa," ujar Ketua Jurusan Kesehatan Polindra, Hj Winani
kepada media ini, Kamis (25/7/2024).
Menurutnya, pengumuman hasil Uji
Kompetensi tersebut diumumkan pada tanggal 24 Juli 2024, sesuai dengan Lampiran
SK No. 0945/KOM-Kes/VII/2024 Tanggal 24 Juli 2024 Politeknik Negeri Indramayu.
Bahwa sebanyak 83 mahasiswa dinyatakan kompeten.
Diketahui, Uji Kompetensi adalah proses
pengukuran pengetahuan, keterampilan, dan perilaku peserta didik pada perguruan
tinggi yang menyelenggarakan program studi Keperawatan. Hasil Uji Kompetensi
Nasional menjadi salah satu dasar Perguruan Tinggi untuk menerbitkan Sertifikat
Kompetensi.
Sertifikat Kompetensi (Serkom) adalah
bukti resmi yang menunjukkan bahwa seseorang telah memperoleh pengetahuan,
keterampilan, dan kemampuan yang diperlukan dalam suatu bidang atau profesi
tertentu.
"Sertifikat ini diberikan setelah
seseorang berhasil menyelesaikan program
pendidikan lulusan perawat yang telah ditetapkan dan memenuhi standar
kompetensi yang ditetapkan oleh lembaga atau otoritas yang berwenang,"
jelas Winani.
Direktur Polindra, Rofan Aziz,
menambahkan, dengan telah lulusnya uji kompetensi, menjadi bukti kampus
Polindra selalu mengikuti perkembangan kekinian untuk terus membuat terobosan
demi peningkatan kapasitas mahasiswa Polindra.
"Selanjutnya mahasiswa dapat
mengajukan Surat Tanda Registrasi yang selanjutnya disingkat STR yang merupakan
bukti tertulis yang diberikan kepada Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang
telah diregistrasi," pungkas Rofan.
(Lilikrakiyah)
Video Terkait:
