Polsek Cikedung Didemo Warga Amis, Diduga Maling yang Ditangkap Dilepaskan Kembali
-

INDRAMAYU, anmnews.id -
Kurang lebih sebanyak 500 orang pendemo sepontanitas dari Warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, di Kantor Polsek Cikedung,
Masa menuntut aktor pencurian yang ditangkap oleh masyarakat Amis yang sudah diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Cikedung supaya ditangkap kembali, hingga malam hari warga masih bertahan di Mapolsek Cikedung.
Baca Lainnya :
- Persatuan Jurnalis Indonesia ( PJI ) Kabupaten Majalengka Kunjungi Dandim 0617 Majalengka0
- Uninus Lepas Ribuan Mahasiswa Ikuti Program Kuliah Kerja Nyata (KKN)0
- Siraman Air Doa Dandim Yanuar dan Petani Kec Kandangaur Berharap Air Hujan Turun0
- Tebu Kemitraan Kembali Hangus Terbakar 0
- Kapolres Majalengka Sambut Kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat0
Rabu 9 April 2025.
Kuwu Amis Agus Nurachmad mengatakan, karena geram mengetahui terduga pelaku dilepaskan, sehingga warga kecewa dengan melampiaskan dengan menggelar aksi unjuk rasa di mapolsek ini, harapan warga, aparat penegak hukum bertindak tegas, ketika ada masyarakat yang bersalah sudah di tangkap dan sampai di kepolisian diproses hukum,” ujar dia kepada media ini.
Lebih lanjut Agus mengatakan, terduga pelaku yang juga masih merupakan warga desa Amis tersebut, diketahui sudah lama diincar oleh warga, warga menduga pelaku (S) menjadi dalang dari banyaknya kasus pencurian yang terjadi di Desa Amis, "Tuturnya.
Sehingga, ketika terduga pelaku berhasil ditangkap dalam aksi pencuriannya, warga merasa senang dan berharap terduga pelaku dijatuhi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku, tapi yang membuat warga kecewa, ketika terduga sudah ditangkap dan diserahkan ke polsek, akhirnya malah dilepaskan lagi, itu yang membuat warga kecewa,” ujar dia.
Di sisi lain, polisi mengklaim, terduga pelaku tersebut dilepaskan karena pihak korban yang enggan membuat laporan polisi. Polisi juga menyebut, korban bahkan membuat surat pernyataan soal keinginannya untuk tidak memproses hukum kasus ini.
Team
Video Terkait:
