Polres Majalengka Amankan Senjata Tajam dan 12 Orang dari Kelompok yang Diduga Merupakan Geng Motor
-

MAJALENGKA, anmnews.id –
Jajaran Polsek Majalengka Kota bersama Polres Majalengka,
Polda Jabar, dan Satpol PP Kabupaten Majalengka berhasil mengungkap dan
mengamankan kelompok yang diduga merupakan geng motor di wilayah Lingkungan
Margarahayu, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Majalengka, pada Minggu (8/12/2024)
dini hari. Sebanyak 12 orang berhasil ditangkap dengan barang bukti enam
senjata tajam jenis samurai.
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 02.10 WIB, ketika warga
setempat melaporkan adanya sekelompok orang yang tengah berkumpul sambil
mengonsumsi minuman beralkohol dan menyebabkan keresahan. Menanggapi laporan
tersebut, tim gabungan dari Polsek Majalengka Kota, Sat Sabhara Polres
Majalengka, serta Satpol PP Kabupaten Majalengka segera bergerak menuju lokasi
dan mengamankan para pelaku.
Baca Lainnya :
- Friendly Marching Band Competition 2024 se- Pulau Belitung, Semarakkan Milad ke 112 Muhammadiyah 0
- TK Kaina Indonesia Raih 3 Piala di Kompetisi Matematika se-Kabupaten Indramayu0
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Kelas IIB Majalengka Panen Ikan Lele0
- Kapolsek Jatiwangi Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada Warga Desa Surawangi untuk Ketahanan Pangan0
- Pemdes Tunggulpayung Salurkan Beras Ketahanan Pangan0
"Kelompok ini mengatasnamakan diri sebagai geng motor
Night Boy (NB) dan ditemukan membawa senjata tajam yang sangat membahayakan.
Setelah kami amankan, mereka dibawa ke Polres Majalengka untuk pemeriksaan
lebih lanjut," ujar Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari, S.IP.,
M.AP.
Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto,
S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, mengapresiasi respon cepat tim gabungan yang
berhasil mencegah terjadinya hal-hal yang lebih meresahkan masyarakat. Ia juga
menegaskan bahwa kelompok tersebut dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Majalengka
untuk proses hukum lebih lanjut.
"Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami
akan terus berupaya untuk memastikan tidak ada kelompok yang dapat meresahkan
warga. Semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tambah
Kapolres.
Dengan kejadian ini, pihak kepolisian berharap dapat
memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah munculnya tindakan
kriminalitas yang merugikan.
( Din.f )
Video Terkait:
