Polres Beltim Ungkap Curanmor, MR Berhasil di Amankan Jajaran Reskrim Polsek Gantung
-

BELITUNG TIMUR, anmnews.id -
Polres Belitung Timur menggelar konferensi pers pada Sabtu
(14/12/2004) di Aula Joglo Patriatama terkait pengungkapan kasus pencurian
kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Kapolres Belitung Timur, AKBP
Indra Feri Delemunthe, SH, SIK, MH, menjelaskan bahwa pelaku berinisial MR,
seorang pria berusia 22 tahun, berasal dari Provinsi Lampung.
“Pada hari ini kami akan merilis pengungkapan tindak pidana
pencurian dengan pemberatan, atau yang lebih spesifik pencurian kendaraan
bermotor roda dua. Dalam minggu ini di Kecamatan Gantung, khususnya, telah
terjadi lima pencurian kendaraan bermotor,” ungkap AKBP Indra.
Baca Lainnya :
- Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Majalengka, Hingga Pelantikan Bupati Baru0
- Ops Pekat Lodaya 2024, Polsek Rajagaluh Terapkan Pembinaan Juru Parkir Liar0
- KPU Majalengka Gelar Baksos Berikan Santunan Anak Yatim Piatu0
- SMKN 1 Sukaluyu Kabupaten Cianjur, Gelar Penilaian Kenerja Kepala Sekolah0
- Diskominfo Majalengka Ngariung Bareng Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)0
Dari lima kasus yang dilaporkan, satu di antaranya ternyata
bukan tindak pidana, melainkan kesalahpahaman. Empat kasus lainnya berhasil
diungkap, dan tiga unit kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti.
“Sebagaimana yang kami perlihatkan di belakang, ada empat
kendaraan terkait empat perbuatan pelaku. Tiga di antaranya sudah kami amankan,
yaitu dua Yamaha RX King dan satu Honda Revo. Sementara satu unit Yamaha
Jupiter MX masih dalam proses pencarian. Kami telah mengidentifikasi lokasi
penampungnya dan akan segera mengamankan kendaraan tersebut,” jelasnya.
Kapolres Beltim juga mengimbau pihak penadah untuk
menyerahkan barang bukti secara sukarela. “Kami sudah mengetahui lokasi Anda.
Sebaiknya tunjukkan itikad baik sebelum kami melakukan upaya paksa,” tegasnya.
Kapolres menjelaskan bahwa aksi pertama pelaku terjadi pada
Rabu (4/12/2004) di kawasan wisata Laskar Pelangi, dengan mencuri Yamaha
Jupiter MX. Aksi kedua dilakukan pada Selasa (10/12/2004), sekitar pukul 10.00
WIB, di Bendungan Pice, Desa Lenggang. Pelaku mencuri Honda Revo di lokasi
tersebut.
Pencurian ketiga dan keempat terjadi pada hari yang sama,
Rabu (11/12/2004). Yamaha Vega R dicuri di parkiran Kantor Camat Gantung
sekitar pukul 09.00 WIB. Hanya berselang tiga jam, pelaku mencuri Yamaha RX
King di lokasi yang sama.
“Rentetan kasus ini sangat meresahkan masyarakat Belitung Timur, khususnya di Kecamatan Gantung. Alhamdulillah pelaku sudah kami amankan, dan kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ucap AKBP Indra.
Pelaku diketahui datang ke Belitung Timur dengan tujuan awal
bekerja di tambang, namun justru melakukan aksi kriminal. Modus operandi yang
digunakan adalah merusak kunci kontak dan menyambungkan kabel untuk menyalakan
kendaraan.
“Pelaku ini menawarkan kendaraan hasil curian melalui
Facebook. Berdasarkan laporan masyarakat, kami memancing pelaku hingga berhasil
mengamankannya bersama salah satu motor yang dicuri,” ungkapnya.
Hasil penyelidikan berkembang hingga terungkap tiga laporan
lainnya. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami kemungkinan
keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.
Kapolres Beltim mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan
kewaspadaan, terutama dalam menjaga keamanan kendaraan. “Jangan tinggalkan
kendaraan dengan kunci terpasang. Gunakan kunci ganda jika perlu, karena pelaku
menyasar kendaraan dengan kunci kontak terbuka dan kabel yang mudah diakses,”
harapnya.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor apabila
mengalami atau mengetahui kejadian serupa, sehingga dapat segera
ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. “Kami siap memberikan rasa aman kepada
masyarakat Belitung Timur,” pungkasnya.
(Arsoyo)
Video Terkait:
