PJ Bupati Majalengka Sambut Kunjungan Menteri P2MI
-

MAJALENGKA, anmnews.id -
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul
Kadir Karding , berkunjung ke Kabupatem Majalengka dalam rangka sosialisasi
Penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. Rabu (13/11/2024) bertempat di Gedung Islamic Center
Majalengka.
Kunjungan mentri P2MI disambut Pj Bupati Majalengka, Dedi
Supandi, Kadis DK2UKM, Forkopimda serta puluhan pekerja migran yang ada di
Kabupaten Majalengka.
Baca Lainnya :
- Kabupaten Majalengka Raih Penghargaan Open Defecation Free ( ODF ) Tingkat Jawa Barat0
- Kapolres Majalengka Terjun Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dari PC SPAI FSPMI Kabupaten Majaleng0
- Badan Pelindungan Pekerja Migran Sosialisaikan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia0
- Kolaborasi TNI-Polri Lakukan Sidak Berantas HALINAR di Lapas Kelas IIB Majalengka0
- MPP Kabupaten Majalengka Pasilitasi Layanan Masyarakat dan Iklim Investasi semakin Moncer0
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul
Kadir Karding mengimbau kepada masyarakat Majalengka untuk tetap menepuh jalur
resmi bila akan bekerja ke luar negeri. Hal itu untuk mengantisipasi hal - hal
yang tidak diinginkan.
" Masyarakat harus selalu menempuh jalur resmi
prosedural, ketika mau berangkat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar
negeri. Jangan tergiur dengan iming - iming calo atau sponsor yang ilegal,
" ujarnya.
Alasannya, menurut dia, hampir semua kasus kekerasan buruh
migran (TKI/TKW) yang mengalami masalah, itu mayoritas tidak berijin atau
berangkat secara ilegal.
Abdul menambahkan, upaya-upaya lainnya selain wajib menempuh
untuk prosedural dan jalur resmi, para calon buruh migran itu nantinya,
persyaratannya juga harus diperketat, yakni harus punya keterampilan khusus.
"Penyuplai devisa buruh migran mencapai 200 triliun,
itu kedua terbesar setelah migas. Oleh karenanya perlu ada perlindungan bagi
buruh-buruh migran," ujarnya.
Ketika buruh migran bermasalah, masih kata Menteri, hampir
semuanya berlatarbelakang proses berangkatnya tidak resmi, alias illegal. Sebab
setelah dicek namanya itu, tidak terdaftar di lembaga resmi atau perusahaan
resmi yang bergerak di bidang pemberangkatan kerja ke luar negeri.
Sementara Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengatakan data
di Finas Ketenagakerjaan Kabupaten Majalengka ada sekitar ada 1.700 buruh
migran Majalengka yang tersebar di berbagai negara seperti Taiwan, Arab Saudi,
Singapura, Hongkong, Malaysia. Namun, masih ada buruh migran yang tidak
tercatat karena mereka berangkat tidak sesuai prosedur.
Beres acara di Islamic Center Mentri P2MI bersama Pj Bupati
dan rombongan menjenguk mantan pekerja migran Indonesia (PMI) yang sempat
bekerja di Malaysia. Tenaga kerja yang bernama Mila itu kini sakit dan menetap
di rumahnya di Desa Bantarangsana, Kecamatan Panyingkiran.
Mentri menginstruksikan jajarannya untuk segera melacak
perusahaan yang menyalurkan Mila ke Malaysia, dan mengambil kembali dokumen
miliknya serta memfasilitasi pekerjaan ke depannya.
( Din.f )
Video Terkait:
