Pemuda Berinisial D Diduga Perkosa Nenek Jompo
-

KARAWANG, anmnews.id - Seorang pemuda berinisial D diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang perempuan lanjut usia berumur 85 tahun berinisial MU di Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.
Kanit Reskrim Polsek Cibuaya, Aipda Muhripul Hidayat, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasusnya kini ditangani oleh jajaran kepolisian.
“Benar, kasus ini sudah kami tangani dan saat ini ditindaklanjuti oleh Polsek Karawang. Pihak keluarga korban juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Karawang,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Ribuan Siswa SD, SMP, SMA Ikuti Festival Olah raga, Peringati Haornas Tingkat Kabupaten Majalengka0
- Pemkab Majalengka Berhasil Raih Percepatan Kinerja Daerah dalam Penghapusan Kemiskinan Ekstrem0
- PUTR Kabupaten Majalengka Realisasikan Rehabilitasi Jalan Kulur-Majalengka0
- Kapolres Majalengka Hadiri Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II TA 2024 di Polda Jabar0
- Wakapolres Majalengka Ikuti Vicon Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II TA 20240
Meski begitu, proses penyelidikan masih mengalami kendala karena pemeriksaan visum belum dapat dilakukan. Kondisi korban yang telah berstatus jompo membuat pihak keluarga kesulitan membawa korban ke fasilitas kesehatan.
Kepala Desa Kedungjaya, Tarjan Sujana, saat dimintai keterangan membenarkan bahwa antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan. Menurutnya, rumah korban dan pelaku bahkan berdempetan.
“Mereka masih ada hubungan keluarga. Rumahnya pun berdampingan,” kata Tarjan.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku dinyatakan buron dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
(Team)
Video Terkait:







