Pemkab Indramayu Berhasil Pulangkan Masiroh
-

By administrator 02 Mei 2024, 16:35:03 WIB Daerah
Pemkab Indramayu Berhasil Pulangkan Masiroh

01 Mei 2024


INDRAMAYU. ANMNews

Proses pemulangan Masiroh, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Pranggong Kecamatan Arahan yang hilang kontak selama 20 tahun telah dilakukan sejak Bulan Maret 2024. Proses pemulanganmnya bekerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan lembaga lainnya.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu Nina Agustina seusai peringatan Hari Buruh Internasional di Pendopo Indramayu, Rabu (1/5/2024). Menurut Nina, pihak keluarga telah melaporkan hilang kontak Masiroh dengan keluarganya di Desa Pranggong sejak bulan Maret 2024 melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu Jawa. Setelah menerima laporan, selanjutnya Disnaker melakukan pencarian data dan dokumen bersama Pemdes Pranggong dan Pemerintah Kecamatan Arahan untuk membantu pihak keluarganya.

Baca Lainnya :

Setelah itu, lanjut Nina, Disnaker melakukan koordinasi bersama BP2MI untuk melakukan pencarian jejak Masiroh dan tempat tinggalnya (majikan) di Suriah. Diketahui Masiroh sempat meminta pertolongan kepada Presiden RI melalui foto yang beredar di media sosial. Masiroh terjebak dalam konflik yang terjadi di negara Suriah dan kehilangan dokumen sehingga tidak bisa pulang ke tanah air.

Akhirnya usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak sia-sia, Masiroh akhirnya dapat dipulangkan dengan selamat sampai kampung halamannya. “Alhamdulillah sudah bisa berkumpul kembali bersama keluarganya, jadi saya minta kepada pekerja migran yang ada di luar negeri apabila ada masalah segera melapor ke KBRI agar segera dibantu,” tegas Nina didampingi Plt. Kadisnaker Indramayu Nonon Citra Wulandari.

Nina juga meminta kepada masyarakat Indramayu yang akan menjadi pekerja migran untuk tidak tergiur dengan iming-iming oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga tidak menempuh proses legal. Bagi masyarakat yang hendak berangkat menjadi tenaga kerja migran hendaknya selalu berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja ,” Pungkasnya

Lilik Rakiyah (Wailik)




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment