Pemkab Beltim diharapkan Melakukan Permohonan Penghapusan Aset Kendaraan Dinas
-

By administrator 07 Nov 2024, 11:44:30 WIB Daerah
Pemkab Beltim diharapkan Melakukan Permohonan Penghapusan Aset Kendaraan Dinas

BELITUNG TIMUR, anmnews.id-

Beberapa kendaraan Dinas milik Pemkab Beltim sudah rusak dan tidak layak dipergunakan atau bahkan kepemilikannya sudah berganti tangan. Namun di Samsat aset ini masih tercatat sebagai objek pajak Pemkab Beltim.

Untuk itu, Kapolres Beltim AKBP. Indra Feri Dalimuthe melaui Kasat lantas Polres Beltim, Iptu Zody Andrian menyarakan agar Pemkab Beltim segera melakukan permohonan penghapusan kendaraan dinas.

Baca Lainnya :

Penghapusan kendaraan bisa juga dilakukan bagi kendaraan pribadi milik masyarakat.  “Khusus untuk kendaraan dinas, kalau sudah rusak atau tidak bisa jalan lagi, segera buat permohonan penghapusan,” kata Zody usai menghadiri Sosiliasasi Lelang di Ruang Rapat BPKPD Beltim, Rabu (11/6/2024).

Proses penghapusan ini menurut Zody ada dua macam, yakni melalui permohonan pemilik dan pejabat. Di mana ketika sudah lebih dari 7 tahun tidak membayar pajak kendaraan maka kendaraan tersebut dianggap tidak ada lagi.

“Tinggal foto kondisi kendaraannya, terus bawa surat tembusannya ke kami. Nanti kami akan berkoordinasi dengan Bakuda Provinsi,” ujar Zody.

Zody menambahkan proses penghapusan kendaraan milik perorangan atau pun dinas ini tidak akan dikenakan biaya. Namun untuk waktu proses penghapusan tergantung koordinasi pihak satlantas dengan Bakuda Provinsi. “Gak ada biaya. Waktunya nanti tergantung koordinasi karena harus ke Bakuda Provinsi,” jelas Zody.

(Arsoyo)




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment