Pemberian Obat Kaki Gajah di Kejaksaan Negeri Beltim
-

By administrator 23 Okt 2024, 17:48:30 WIB Daerah
Pemberian Obat Kaki Gajah di Kejaksaan Negeri Beltim

BELITUNG TIMUR, anmnews.id-

Pada Bulan Eliminasi Kaki Gajah (BELKAGA), Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melaksanakan program pemberian obat pencegahan massal (POPM) dalam rangka pencegahan penyakit kaki gajah atau Filariasis.

Pemberian obat secara cuma-cuma ini dilaksanakan secara menyeluruh ke semua lapisan masyarakat.

Baca Lainnya :

"Pemberian obat kaki gajah sasarannya untuk semua sasaran dari umur 2-70 tahun di daerah endemis," kata Dianita selaku Kepala Dinas Kesehaatan, Selasa (22/10/2024).

Sejak dimulainya Belkaga, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim melakukan pemberian obat mulai dari sekolah-sekolah hingga ke instansi-instansi, salah satunya ke Kejaksaan Negeri Beltim.

Upaya pencegahan penyakit kaki gajah tersebut, dilakukan pihaknya di Kantor Kejaksaan Negeri Beltim, Selasa (22/10/2024).

"Meskipun saat ini sekolah-sekolah menjadi sasaran awal POPM, kantor Kejari Belitung Timur menjadi lokus perkantoran pertama yang kita dilaksanakan," ujar Dianita.

Dijelaskannya, obat ini diberikan sekali setahun selama 2 tahun berturut-turut untuk memutuskan mata rantai penularan filariasis.

"Minum obat merupakan cara paling efektif mencegah dan mengeliminasi penyakit kaki gajah atau filariasis," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Belitung Timur, Dr.Rita Susanti melalui Kasi Intelijen Ahmad Muzayyin menyambut baik dilaksanakannya program ini bagi pegawai Kejaksaan guna mencegah penyakit kaki gajah.

Dijelaskannya, filariasis merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh cacing filaria dan ditularkan melalui nyamuk.

Penyakit kaki gajah ini menyerang sistem getah bening yang menyebabkan pembengkakan diberbagai bagian tubuh dan mengakibatkan disabilitas permanen serta stigma sosial.

(Arsoyo)




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment