Menjaga Cahaya di Malam Hari
Narasi Indah tentang Aturan Jam Malam Pelajar di Jawa Barat

Oleh: Agus Nugroho
Malam adalah waktu yang Allah ciptakan sebagai penyejuk jiwa dan penutup hiruk-pikuk dunia. Dalam sunyinya, manusia dituntun untuk kembali kepada keluarganya, beristirahat, dan merenung. Maka ketika Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, menerbitkan peraturan tentang jam malam bagi pelajar, sejatinya itu adalah ajakan untuk menjaga cahaya masa depan agar tak padam dalam kelamnya malam. Anak-anak adalah amanah, dan malam bukanlah tempat yang ramah bagi jiwa yang masih bertumbuh.
Dalam Islam, Rasulullah ﷺ bersabda: “Ajarkanlah anak-anakmu untuk shalat ketika mereka berusia tujuh tahun dan pukullah mereka (dengan pukulan mendidik) jika mereka tidak mengerjakannya pada usia sepuluh tahun, dan pisahkan tempat tidur mereka.” (HR. Abu Dawud). Hadis ini bukan semata tentang shalat, melainkan tentang disiplin, kepedulian, dan batasan. Ketika seorang anak dibiarkan lepas tanpa aturan, maka ia akan hanyut dalam arus dunia yang kian deras. Maka hadirnya aturan ini adalah pagar kasih dari seorang pemimpin kepada generasi yang sedang ia rawat.
Larangan bagi pelajar untuk berada di luar rumah setelah jam tertentu, kecuali dalam tiga kondisi utama—bersama orang tuanya, dalam keadaan darurat, atau bekerja membantu keluarga—bukanlah pengekangan, melainkan perlindungan. Di luar sana, malam membawa risiko: pergaulan bebas, kekerasan jalanan, narkoba, bahkan eksploitasi anak. Aturan ini adalah seperti pelita yang menuntun kaki-kaki muda untuk tidak tersesat di jalan yang gelap.
Adapun dalam Al-Qur'an, Allah mengingatkan: "Dan peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka..." (QS. At-Tahrim: 6). Setiap orang tua punya tanggung jawab moral dan spiritual untuk menjaga anak-anaknya, bukan hanya dari lapar dan haus, tetapi dari pergaulan dan pengaruh yang bisa mencederai fitrah mereka. Maka ketika negara hadir dalam bentuk aturan ini, sejatinya ia sedang membantu setiap orang tua memegang kendali atas arah pendidikan anak-anaknya.
Manfaat dari kebijakan ini sangat besar. Pertama, terbentuknya kedekatan emosional antara anak dan orang tua karena waktu malam digunakan untuk berbincang, belajar, atau sekadar duduk bersama.
Kedua, pelajar menjadi lebih terjaga kesehatannya karena tidur cukup.
Ketiga, potensi kenakalan remaja dan kriminalitas usia sekolah dapat ditekan secara signifikan.
Keempat, tumbuhnya kesadaran bahwa kebebasan itu selalu hadir bersama tanggung jawab dan batasan.
Dalam budaya kita yang kian mengarah ke individualisme, kehadiran aturan jam malam adalah pengingat bahwa anak-anak bukan hanya milik keluarga, tetapi juga milik masyarakat. Mereka adalah calon pemimpin, calon guru, calon dokter, dan penjaga negeri. Maka melindungi mereka dari bahaya malam adalah bentuk cinta sosial. Rasulullah pun bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari & Muslim).
Mari kita pahami bahwa aturan ini bukanlah tentang larangan, tapi tentang pembentukan karakter. Anak yang disiplin waktu, yang tahu kapan harus berada di rumah dan kapan boleh di luar, adalah anak yang kelak akan bijak dalam mengatur kehidupannya sendiri. Ia tidak akan tumbuh liar seperti rumput di pinggir jalan, tetapi akan berkembang seperti pohon yang kokoh, berakar kuat, dan menaungi sekitarnya.
Merawat Taman bunga
Mereka adalah taman bunga, tumbuh dalam sejuknya embun pagi,
Disiram kasih, dijaga dari angin malam yang membawa badai.
Jika ditanam dengan cinta, dan disemai dengan aturan yang bijak,
Maka kelak, negeri ini akan dipenuhi warna-warni harapan.
Dan kita pun akan tersenyum, melihat mekar mereka menjadi cahaya zaman.
Video Terkait:
