KPU Majalengka Pimpin Penertiban APK Hari Terakhir di Masa Tenang
-

By administrator 27 Nov 2024, 05:27:45 WIB Politik
KPU Majalengka Pimpin Penertiban APK Hari Terakhir di Masa Tenang

MAJALENGKA, anmnews.id -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di hari terakhir masa tenang yang dimulai dengan apel persiapan penertiban dan pembersihan APK bersama tim gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, Polres Majalengka, TNI, dan jajaran internal dari KPU Majalengka pada Selasa (26/11/24).

Dikatakan Ketua KPU Majalengka Teguh Fajar Putra Utama melalui Kordiv Sosdiklih Parmas Dan SDM, Deden Syarifudin bahwa di masa tenang selama 3 hari mulai tanggal 24,25 dan 26 November 2024, bahwa penertiban ini sesuai dengan PKPU 13 tahun 2024 yang mengatur bahwa semua kegiatan kampanye termasuk pemasangan alat peraga harus dihentikan selama masa tenang untuk memberikan kesempatan kepada pemilih untuk merenungkan pilihannya tanpa adanya pengaruh kampanye.

Baca Lainnya :

"Kegiatan penertiban dan pembersihan APK ini di lima Dapil di Kabupaten Majalengka, bertujuan untuk memberikan suasana yang kondusif jelang pemungutan suara hari Rabu tanggal 27 November 2024 serta memastikan aturan kampanye dipatuhi oleh peserta Pilkada serentak tahun 2024," papar Deden.

Sambung Deden, Pilkada 2024 ini diharapkan menjadi momentum penting bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Majalengka dan berjalan aman, tertib dan kondusif.

"Di hari pertama penertiban dan pembersihan APK kita serahkan kepada masing-masing pasangan calon atau partai politik atau gabungan partai politik juga relawan secara mandiri, dan di hari kedua penertiban dilakukan oleh KPU yang juga melibatkan PPK di setiap kecamatan bersama tim gabungan TNi-POLRI di semua kecamatan dan Bawaslu atau Panwascam di masing-masing kecamatan dan Satpol PP serta di hari terakhir juga kita sisir semua wilayah di Kabupaten Majalengka untuk menciptakan suasana yang nyaman, aman dan kondusif jelang pemungutan suara, " ujar Deden.

 ( Din.f )




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment