Komisi II DPRD Majalengka Sosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2023
-

By administrator 14 Jun 2025, 20:56:58 WIB Daerah
Komisi II DPRD Majalengka  Sosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2023

MAJALENGKA, anmnews.id - Dalam upaya menggali potensi PAD Pemkab Kabupaten Majalengka, Komisi II DPRD Majalengka mensosialisasikan Perda Nomor 7 tahun 2023 yang bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Majalengka pada Jumat, (13/06/25).

"Hari ini Komisi II mengundang Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), Camat dan Kasi Trantib se Kabupaten Majalengka dimana yang pertama kita mau sosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah," papar Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas.

Sambung dia, kita sudah kirim data kepada rekan rekan semua tentang wajib pajak dan potensi pajak di kecamatan masing masing dari Bapenda, di kecamatan ini ada potensi apa, di kecamatan ini ada apa, akan tetapi di 3 objek pajak yaitu pajak restoran, pajak air tanah dan pajak parkir.

Baca Lainnya :

"Dalam Perda yang diatur itu pajak itu kan banyak akan tetapi kita akan fokus di 3 pajak tadi. Dan tadi data sudah kita kasihkan dan nanti rekan rekan di kecamatan itu mendata kondisi sebenarnya di lapangan guna memastikan potensi di 3 pajak tadi agar maksimal," imbuh Dasim.

Kemudian kata Dasim, tadi kita tahu ada masukan masukan yang sangat bagus dari rekan rekan di kecamatan, tujuannya adalah untuk meningkatkan PAD.

"Tahun ini, Perda nomor 7 tahun 2023 sudah mulai mau diterapkan secara benar, atau sudah mau dilaksanakan di lingkungan Pemkab Majalengka dengan seluruhnya atau tidak ada hal yang dibeda bedakan. Kita sosialisasikan, nanti Komisi II mendampingi Bapenda untuk turun ke lapangan, untuk melakukan sosialisasi tentang tiga pajak ini, karena ada perbedaan itung itungan pajaknya, tujuannya untuk peningkatan PAD, " jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bapenda Majalengka Rachmat Gunandar mengatakan bahwa untuk meningkatkan PAD saat ini kita memang akan fokus dalam 3 objek pajak (pajak restoran, air tanah serta parkir), tetapi tidak menutup kemungkinan nanti objek pajak yang lain akan juga kita optimalkan. Pada prinsipnya kita ingin berkolaborasi dengan siapapun untuk membantu Bapenda bahwa tanggung jawab PAD ini bukan hanya Bapenda, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

"Untuk kepentingan pembangunan di Majalengka kita perlu berkolaborasi dengan siapapun dalam rangka meningkatkan PAD untuk mewujudkan Majalengka LANGKUNG SAE," kata Rachmat. 

( Din.f )




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment