Disdik Jabar Diminta Terjunkan Tim Investigasi Terkait Jalur Zonasi
-

BANDUNG, anmnews.id-
Sejumlah kalangan dibuat bingung terkait PPDB 2024 untuk jalur zonasi di Sekolah Menengah Atas Negeri, pasalnya ada beberapa calon peserta didik baru yang diterima melalui jalur zonasi jaraknya sama.
Yang menjadi pertanyaan apakah mereka yang diterima melalui jalur ini sudah sesuai?
Baca Lainnya :
- Petani desa Loyang Terima bantuan pinjaman mesin pompa air dari Dandim 0616 Indramayu0
- Tekan Penyakit Katarak Dinkes Majalengka Rutin adakan Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis0
- Perpisahan dan Pelepasan Peserta Didik Kelas VI SDN 2 Cikedung0
- Kapolsek Jatibarang Kompol Darli Bangun Sinergitas dengan Lurah se Kecamatan Jatibarang0
- Demi Majalengka \" Caang\" , Pj Bupati Dedi Supandi Ajukan 1.200 unit PJU ke Pusat0
Walaupun pada akhirnya ada beberapa sekolah di Kota Bandung melakukan investigasi jalur zonasi yang akhir menganulir calon peserta didik yg diterima melalui jalur ini.
Terkait dengan kisruhnya PPDB melalui jalur zonasi ini, Ketua Umum Asosiasi Komite Satuan Pendidikan se Indonesia (AKSPI) Drs. H. Bambang Haryono didampingi Sekretaris Jenderal Dr. Yusup, MM akhirnya angkat bicara " kisruhnya PPDB melalui jalur Zonasi untuk SMAN ini dikarenakan ada celah yang dapat diakali oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan menitipkan alamat anak yang mendaftar di sekitar sekolah, kejadian seperti ini tentunya menciderai fakta integritas yang telah diteken Pj. Gubernur Jawa Barat.
Sistem yang telah dibuat Dinas Pendidikan ternyata tidak dapat mengantisipasi kejadian seperti itu, oleh karena itu Bambang meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat membentuk tim investigasi dan menerjunkan ke seluruh SMAN di Jawa Barat, bukan tidak mustahil akal-akalan jalur zonasi ini terjadi di berbagai daerah.
Sementara Ketua AKSPI Drs. H. Ajat Sudrajat, M.S.i mengaku kecewa dengan bobolnya jalur zonasi ini, Ajat meminta kepada panitia PPDB di tingkat sekolah bersama-sama dengan komite sekolah untuk lebih aktif meneliti calon peserta didik yang diterima melalui jalur ini, sehingga tidak ada oknum-oknum yang berusaha memainkan kelemahan pada jakur ini, dengan terjadinya kasus di Kota Bandung, semestinya dapat dijadikan dasar bagi Disdik Provinsi Jawa Barat untuk lebih ketat lagi dalam melaksanakan pengawasan terhadap penerimaan pada jalur ini, dan aparat penegak hukum dapat memulai penyelidikan terkait kasus ini, karena saya kira ada yang bermain, jika ditemukan dugaan pelanggaran hukum maka dapat saja pelakunya diproses secara hukum, agar kedepan tidak ada lagi oknum-oknum yang melakukan perbuatan tercela dan menciderai pelaksanaan PPDB. Tegasnya.
(TIM)
Video Terkait:
