Dinas PUTR Respon Keluhan warga Majalengka Terkait Jalan Rusak
-

MAJALENGKA, anmnews.id -
Memasuki awal tahun 2025, banyak keluhan masyrakat Majalengka di berbagai akan kondisi jalan jalan yang mash rusak. Kepala Dinas PUTR Kabupaten Majalengka Agus Tamim siap merespon setiap keluhan masyarakat dengan melihat ketersediaan anggaran.
"Secara bertahap jalan jalan rusak pasti akan diperbaiki akan tetapi karena anggaran kita terbatas jadi menggunakan skala prioritas, " kata Kepala Dinas PUTR Kabupaten Majalengka Agus Tamim (Sabtu (08/02/25).
Baca Lainnya :
- Pj Gubernur Babel bersama Dirut PT Timah Tbk Panen Raya Bawang Merah di Danau Nujau Beltim0
- Politeknik Negeri Indramayu Gelar Sosialisasi Peraturan Organisasi Kemahasiswaan0
- Bentuk Kepedulian, Polda Jabar Hadir dalam Bhakti Sosial Bersihkan Rumah Ibadah0
- Musrenbang Tingkat Kecamatan Majalengka Di Hadiri Anggota DPRD Majalengka Dapil 10
- Insiden Kebakaran Melanda Mapolsek Kandanghaur 0
Menurutnya, tingkat kerusakan jalan itu dibagi tiga yakni rusak ringan, sedang dan berat.
Sekitar 346,9 km atau 37,92 Persen ruas jalan di Kabupaten Majalengka mengalami rusak sedang, dan 32, 64 km mengalami rusak berat dari panjang jalan Kabupaten Majalengka 915,02 km. Selebihnya kondisi jalan rusak ringan dan baik. Kondisi jalan yang rusak ringan, sedang terlebih yang berat tingkat kerusakannya meningkat seiring musim hujan, " paparnya.
Sementara itu Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan kerusakan jalan dan jembatan di Kabupaten Majalengka lebih sedikit jika dibandingkan dengan Kabupaten Cirebon.
"Ruas jalan di Kabupaten Majalengka ada yang dikelola oleh Provinsi Jawa Barat dan ada yang dikelola oleh pemerintah pusat dan kabupaten Majalengka. Jalan yang dikelola Kabupaten Majalengka terdapat sejumlah kerusakan dengan kategori ringan, sedang dan rusak parah. Demikian juga jembatan penghubung antar Kecamatan dan desa, " kata Dedi.
Untuk kerusakan jalan yang ringan ringan menurut Dedi dilakukan melalui Unit Reaksi Cepat (URC). Sifat kerusakannya kecil, bisa diambil dari anggaran UPTD PUTR di kecamatan kecamatan.
Sedangkan untuk kondisi jalan yang rusak parah akan dilakukan secara bertahap melalui anggaran APBD atau bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pusat.
"Sepanjang 445, 86 km dari panjang Kabupaten Majalengka (915, 02 km) kondisi jalan baik. Permukaan jalan tersebut 91,82 persen diaspal dan 47,35 km atau 5,18 persen jalannya dibeton, " ujarnya.
Menurutnya yang perlu mendapat perhatian pemerintah selain infrastruktur jalan adalah jembatan. Tercatat ada 5 titik jembatan yang kondisinya baik dari total jembatan sebanyak 545 jembatan. Sebanyak 530 jembatan atau sekitar 97,25 persen dalam kondisi rusak ringan, 8 buah kondisi jembatan rusak dan 2 jembatan kondisi kritis.
( Din.f )
Video Terkait:
