Dampak Negatif Proyek Pembangkit Listrik, Aktifitas Warga Terganggu
-

By administrator 14 Mei 2025, 18:21:32 WIB Daerah
Dampak Negatif Proyek Pembangkit Listrik, Aktifitas Warga Terganggu

MAJALENGKA, anmnews.id - Forum Koordinasi Pengelola Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Majalengka pada rabu ( 10-5-2025 ) menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak lingkungan dan sosial dari proyek pembangunan pembangkit listrik yang berlokasi di Blok Nyalindung, Desa Mekarraharja, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka.

Ketua FKPDAS Majalengka, Taufik Hidayat, menyatakan bahwa proyek tersebut telah mengganggu aktivitas warga sekitar, khususnya para petani yang lahannya terdampak aktivitas galian dan longsoran tanah.

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa sawah-sawah mereka rusak akibat longsoran dari proyek tersebut. Bahkan ada kekhawatiran bahwa saluran irigasi bisa jebol dan merusak lahan pertanian di bawahnya,” kata Taufik.

Baca Lainnya :

FKPDAS berkomitmen mendorong pembangunan yang berkelanjutan, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. “Kami akan berkoordinasi dengan aparat desa dan penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran, termasuk kegiatan penambangan batu ilegal di area proyek,” tegasnya.

Forum DAS juga mengimbau agar pihak pelaksana proyek memperhatikan aspek lingkungan serta transparan dalam perizinan agar proyek ini tidak menimbulkan konflik di masyaraka

Kutipan Pernyataan Langsung: Taufik Hidayat, Ketua FKPDAS Majalengka

“Kami sangat menyayangkan dampak dari proyek ini yang merusak lahan pertanian warga. Ada sawah yang tertimbun longsoran, dan irigasi yang terancam jebol. Ini bukan hanya persoalan teknis, tapi menyangkut keberlangsungan hidup petani di sana.”

 “FKPDAS akan terus mengawal persoalan ini. Kami tidak anti pembangunan, tapi pembangunan harus memperhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar.”

“Jika benar ada penambangan batu ilegal di area proyek, kami akan segera melaporkannya ke pihak berwenang. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan dengan merusak alam dan merugikan warga.” 

( Din.f )




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment