Dalam Konferensi Pers Kepala Desa Bongas Wetan Angkat Bicara
-

MAJALENGKA, anmnews.id –
Dengan beredarnya berita opini yang hangat di media sosial
terkait ke absahan legalitas surat kuasa
Kepala Desa Bongas Wetan
Kecamatan SumberJaya Kabupaten Majalengka, yang mengakibatkan timbulnya pertanyaan di kalangan masyarakat desa tersebut.
Dampak dari opini tersebut Kepala Desa Bongas Wetan Mamat,
mengambil sikap untuk buka suara agar masyarakat tahu kronologis yang
sebenarnya, dengan cara menggelar Konferensi Pers di balai desa Bongas Wetan
Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka pada Rabu ( 9-1-2025 ).
Baca Lainnya :
- DPC PDI Perjuangan Indramayu Berikan Dukungan Moral , Sekjen Hasto Kristiyanto di Tengah Kasus KPK0
- PT. Timah Konsisten Mendukung Kelestarian Lingkungan melalui Program Penanaman Pohon Berkala0
- Kapolres Majalengka Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas Polres Majalengka 0
- Resmi, KPU Majalengka Tetapkan Pasangan Eman-Dena Bupati Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 0
- KPU Indramayu Resmi Umumkan Surat Keputusan Penetapan Paslon Terpilih0
Dalam acara tersebut di hadiri Kepala Desa Bongas Wetan
beserta jajaranya, Ketua LP3I Iwan
Gunawan ( selaku pendamping Kepala Desa Bongas Wetan ), Lembaga Desa , dan
Karang Taruna.
Selaku Kepala Desa Bongas Wetan Mamat menegaskan "
tuduhan yang ditujukan pada dirinya itu adalah tidak benar itu hanya ingin
menjatuhkan saya dan saya pun merasa tidak nyaman, terganggu atas isu opini
negatif yang beredar di medsos terkait diri saya, akibat ulah pihak yang tidak
bertanggung jawab, hingga memicu kebencian dan krisis kepercayaan dari Warga
Bongas Wetan tegas mamat.
Terkait surat kuasa yang menjadi sorotan, Mamat Selaku
Kepala Desa Bongas Wetan menjelaskan " sebagaimana yang diketahui menjadi
sorotan di medsos, telah beredar surat kuasa yang belum final dan itu masih
dalam draf internanal dan masih dalam perbaikan ( revisi ), artinya surat
tersebut belum sah menurut hukum apalagi belum bermaterai dan tidak ada stemple
dari kedua belah pihak baik itu penerima kuasa maupun dari pemberi kuasa, juga
belum adanya kesepakatan ", jelasnya
Di jelaskan " Dalam surat kuasa tersebut memang sudah
tertera nama saya, selaku Kepala Desa Bongas Wetan selaku pemberi kuasa kepada
Iwan Gunawan serta Haris Musa'yad, yang mana semuanya itu belum resmi terjadi
kesepakatan.
Menurutnya dengan terjadi opini di medsos, " saya
merasa di rugikan baik itu moral dan kehormatan saya atas viralnya surat kuasa tersebut, baik itu di
medsos maupun di media masa, untuk itu saya, meminta agar dihentikan pembahasan
tersebut.
Mamat selaku Kepala Desa Bongas Wetan akan berkomitmen dalam
kerja sama dan berkolaborasi dengan semua pihak demi kemajuan desa ini,
untuk itu saya mengajak semua pihak agar
fokus dan bersama sama membangun Desa Bongas Wetan demi terciptanya lapangan
kerja dan dan manfaatkan energi untuk hal hal bersifat positip" ,
tuturnya.
Mamat selaku Kepala Desa Bongas Wetan meminta maaf kepada
semua pihak terkait, termasuk pemerintah dan warga Bongas Wetan, begitupun
kepada keluarga besar Kodam III Siliwangi yang tanpa di sadari turut terbawa
dalam permasalahan ini, saya selaku Kepala Desa turut mendukung, mengawal dan
mewujudkan cita - cita pembangunan
sesuai program Presiden RI Prabowo Subianto, dalam meningkatkan peluang
lapangan kerja dan investasi di Desa Bongas wetan, tuturnya.
Tentang klarifikasi pemberhentian sementara aktivitas di PT
Sangkiriang Ketua LP3I Majalengka, Iwan Gunawan selaku Advokasi Desa Bongas
Wetan, menyampaikan "bahwa surat yang di layangkan kepada PT Sangkuriang
terkait kesepakatan dengan pemerintah Desa Bongas Wetan sampai sekarang (
9-1-2025 ) belum mendapatkan balasan.
" Oleh karena itu, kami atas nama warga Bongas Wetan
meminta pemberhentian sementara aktivitas pekerjaan pembangunan pabrik tersebut
", tegas Iwan.
Masih menurut Iwan, "bahwa banyak di sekitar wilayah
Bongas Wetan berdirinya pabrik pabrik yang semata mata untuk meningkatkan
perekonomi warga sekitar", imbuhnya
( Din.f )
Video Terkait:
