Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023, pada Kaum Milenial Di Majalengka
-

By administrator 15 Feb 2025, 05:25:35 WIB Politik
Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2023, pada Kaum Milenial Di Majalengka

MAJALENGKA, anmnews.id -

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari Fraksi PDI Perjuangan

Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XI yang meliputi Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang melaksanakan kegiatan  penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 kepada millenial di Kabupaten Majalengka yang bertempat di Gedung KNPI Majalengka pada Jum'at, (14/02/25).

Baca Lainnya :

"Saya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan tugas sosialisasi Peraturan Daerah atau penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat terkait dengan  Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, " kata Ineu.

Sambung dia, pesertanya adalah mahasiswa di Majalengka, bahkan ada juga yang dari perwakilan Cirebon dari kampus Universitas Majalengka atau kampus yang lainnya yang ada di Majalengka.

Ruang lingkup Perda sendiri meliputi gak perempuan sesuai gak asasi manusia, kemudian perencanaan, kemudian pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan.

"Saya berharap dengan memberikan sosialisasi kepada anak muda di Majalengka atau mahasiswa agar mereka bisa menjadi agen kita di  lingkungannya untuk mensosialisasikan kembali Peraturan Daerah di Jawa Barat ini, " paparnya.

Kemudian, para mahasiswa ini akan menambah wawasan terutama terkait pemberdayaan dan perlindungan perempuan.

Pantauan nampak mahasiswa yang hadir sangat antusias dalam mendengarkan pemaparan dan diakhiri dengan sesi tanya jawab dilanjutkan poto bersama.

 (Din.f )




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment