Pembentukan Pelaksanaan Kegiatan (TPK) Ketahanan Pangan Tahun 2025
-

By administrator 10 Apr 2025, 17:44:43 WIB Daerah
Pembentukan Pelaksanaan Kegiatan (TPK) Ketahanan Pangan Tahun 2025

INDRAMAYU, anmnews.id -

Kuwu Lelea Raidi, dalam sambutanya mengatakan, ini pembukaan saja Pak nanti pada saat penyampaian secara luasnya akan disampaikan baik dari pak camat melalui Pak sekmat dan juga mungkin saya selaku penanggung jawab yang akan tentunya mengawasi apa perjalanan kegiatan ini dan hanya sedikit saja yang perlu saya sampaikan, "Tuturnya.

Kaitan dengan ketahanan pangan, pilihlah calon kandidat untuk menjadi ketua yang punya pengetahuan, pengalaman, berprestasi, mau berinovasi dan mau merubah kehidupan. Mudah-mudahan dengan pengalaman tentunya banyak manfaatnya bagi masyarakat.

Berikutnya Sambutan kasi PMD kecamatan Lelea mengatakan, mengingat dari beberapa kecamatan yang lain sudah berjalan namun kecamatan Lelea belum, oleh karena itu pada hari ini diadakanya musyawarah desa khusus pembentukan pelaksanaan kegiatan (TPK) Ketahanan Pangan, Kamis 10/4/2025.

Lebih lanjut kasi PMD Ade y mengatakan, untuk mengenjot itu semua dasarnya adalah keputusan Menteri desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal nomor 3 tahun 2025 tentang penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung Swasembada pangan.

Aturan di sana dari dana desa itu lokasikan sebanyak 20% dari Dana Desa, cukup besar, dalam satu miliar berarti 200 juta, ketahanan pangan yang diberikan porsi sebesar itu harus benar-benar efektif dan efisien, maka dalam regulasi atau aturan itu diberikan porsi untuk bumdes silakan yang mengelola bumdes.

Tapi pertanyaannya bumdes yang bagaimana? Pertama bumdes yang sehat, bisnisnya jalan, izinnya sudah ada, bisa di pertanggung jawabkan, laporan ada, dan lain sebagainya itu syaratnya. Akan tetapi kalau Bundesnya tidak jalan berarti harus dibentuk yang namanya (TPK) Team Pelaksana Kegiatan Khusus, ketahanan pangan ini yang akan kita bentuk berlaku 6 bulan, "Tuturnya.

Kalau bagus di teruskan kalau tidak harus diganti, karena TPK harus bertanggung jawab mulai dari perencanaan pelaksanaan dan pelaporan makanya membentuk TPK harus benar-benar selektif jangan asal tunjuk, " Katanya.

TPK harus mampu membuat proses bisnis mampu melaksanakan sesuai rencana dan mampu mempertanggungjawabkan apa yang sudah diterima, Kadang bisnis Oke pertanggungjawaban tidak bisa, makanya kami seijin pimpinan Pak sekmat dalam hal ini pimpinan saya membina mengarahkan memberikan pengawasan terhadap pemerintahan desa, "Pungkasnya.

Ditempat terpisah tokoh masyarakat desa Lelea, (Umar paruqi) mengatakan, untuk pribadi saya mohon maaf terkait dengan ketahanan pangan, pertanian, peternakan dan sebagainya, yang saya tahu bagaimana pengembangan peternakan termasuk perikanan sudah ada kawan yang siap untuk bagaimana menciptakan sebuah produk yang terkait dengan perikanan dan peternakan dan sebagainya.

Insyaallah nanti Beliau juga sangat paham Bagaimana progres dan bagaimana langkah-langkah baik dari awal, menengah, sampai keberhasilan dan beliau sangat layak untuk menjadi ketua TPK, oleh karena itulah alasan Saya pribadi saya setuju bapak Daeng  untuk jadi ketua TPK terima kasih, "Ucapnya.

Perstya helpyatna/Lilik




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment