Distangan Gelar Tahapan ke-4 RAD Sawit Berkelanjutan
-

BELITUNG TIMUR, anmnews.id-
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belitung Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan di Auditorium Zahari MZ, Jum’at (15/11/2024).
Kegiatan FGD atau konsultasi publik ini merupakan tahapan ke-4 dalam penyusunan (RAD) Kelapa sawit berkelanjutan. Di mana masukan dari pemangku kepentingan akan diserap untuk dimasukkan dalam dokumen.
Baca Lainnya :
- Ketua DPC PJI Majalengka Bersama Anggota Lakukan Kunjungan ke RSUD Cideres0
- Polda Jatim Jamin, Ivan Sugiamto Yang Ditangkap Bukan Peran Pengganti0
- Lapas Kelas IIB Majalengka Teken Perjanjian Kerjasama Dengan Stakeholder Tingkatkan Kualitas Layanan0
- Hadapi Potensi Hidrometeorlogi dan Pilkada serentak 2024, Pemkab Majalengka Adakan Rakor0
- Bersama PMI, Lapas Majalengka Gelar Donor Darah, Petugas dan Warga Binaan Ikut Berpartisipasi0
Para pemangku kepentingan yang diundang meliputi perusahaan sawit, para petani dan pekerja sawit, koperasi sawit, LSM di bidang lingkungan serta OPD yang terkait dalam penyusunan RAD Sawit berkelanjutan.
“Di sini kita mengumpulkan saran, masukan dan perbaikan terhadap matriks program yang akan dilaksanakan di kelapa sawit berkelanjutan. Termasuk dengan seluruh pemangku pentingan untuk membahas isu-isu seputa kelapa sawit,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distangan) Kabupaten Beltim, Heryanto.
Setidaknya ada lima 5 isu kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Beltim yang dibahas. Mulai dari penguatan data, koordinasi dan infrastruktur; peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun; pengelolaan dan pemantauan lingkungan; tata kelola perkebunan dan penanganan sengketa; dan percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO dan akses pasar.
“Dari hasil evaluasi atau advise narasumber kita, harus dilakukan singkronisasi RAD dan RAN (Rencana Aksi Nasional). Mengingat ada satu program kita yang tidak sinkron,” ungkap Danton sapaan Heryanto.
Satu program yang belum pas menurut Danton terkait masalah nomenklatur pendataan. Di mana penyediaan pendataan yang digunakan oleh Kabupaten Beltim menggunakan pembinaan pembinaan perizinan usaha.
“Karena kita menganggapnya bagian dari STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya) Sawit. Jadi hampir sama dengan izin untuk kelapa sawit rakyat,” jelas Danton.
Kelapa Sawit Berperan Strategis Bagi Pembangunan Daerah
Sementara itu Penjabat Sementara Bupati Beltim, Asmawa Tosepu mengatakan kelapa sawit merupakan komoditas unggulan yang memiliki peran strategis bagi pembangunan daerah. Di saat kondisi ekonomi tambang sedang lesu, sektor perkebunan membantu perputaran ekonomi.
“Sekitar 25 persen Pendapatan Domestik Regional Bruto Kabupaten Beltim disumbang dari sektor pertanian, kehutanan dan perkebunan. Sekitar 65% dari Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan ditopang oleh Sub Sektor Pertanian (perkebunan),” ungkap Asmawa.
Saat ini luas tutupan lahan perkebunaan kelapa sawit di Kabupaten Beltim hingga mencapai 62.043 hektar. Jumlah ini hampir 25 persen dari luasan wilayah Kabupaten Beltim.
“Kelapa sawit memberikan kontribusi terhadap sebesar 90 persen dari Sub Sektor Perkebunan. Selain itu serapan lapangan pekerjaannya menampung ribuan tenaga kerja yang mayoritas berdomisili di Kabupaten Beltim,” ujar Asmawa.
Untuk itu Asmawa berharap dalam FGD penyusunan dokumen RAD Kelapa Sawit berkelanjutan ini para pihak-pihak yang berkepentingan dapat berjalan dengan baik dan lancar serta menghasilkan dokumen terbaik untuk peningkatan kualitas pekebunana sawit di Kabupaten Beltim.
“RAD ini tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh Dinas terkait tanpa melibatkan instansi dan pihak-pihak terkait. Diperlukan koordinasi dan sinergi antar Yo perangkat daerah dan pihak-pihak terkait, yang perlu ditetapkan melalui Keputusan Bupati Beltim,” harap Asmawa.
(Arsoyo)
Video Terkait:
